SIDAKPOST.ID, KERINCI – Bertempat di ruangan Pola,Wakil Bupati Kerinci, Ir Ami Taher,Selasa (09/04/19) membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2019.
Acara ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kerinci, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Karo Organisasi Pemprov Jambi, dan seluruh Kepala OPD dalam Kabupaten Kerinci.
Tujuan pelaksanaan rakoor adalah untuk meningkatkan pengetahuan OPD dalam Pemkab Kerinci tentang pelayanan publik dan peningkatan pemahaman UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta mewujudkan di kalangan OPD bisa menyusun SOP dalam pelayanan pulik dengan baik.
Dalam sambutannya Wabub Ami Taher,menyampaikan pelayanan yang baik merupakan hak dan kebutuhan setiap warga negara dan penduduk. Hal ini sesuai visi-misi Pemkab Kerinci untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.
Visi ini sejalan dengan pelaksanaan agenda 2030 dari PBB untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Di samping itu pemerintah pusat juga menggaungkan konsep dan wacana Dilan (digital melayani) yang mengharuskan penyelenggara pelayanan publik untuk untuk menyiapkan perangkat pelayanan terlebih dahulu.
“Untuk itu saya instruksikan kepada OPD untuk susun dan publikasikan standar pelayanan sesuai dengan jenis layanan yang ada pada masing-masing OPD,” katanya. (Iy/Adv)