Terduga Curanmor Ditangkap di Kedai Tuak, Satreskrim Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Sepeda Motor

Terduga pelaku curanmor berinisial SON (54) saat diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian di Mapolres Payakumbuh. Foto: Rizki

SIDAKPOST.ID, PAYAKUMBUH — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (16/10).

Pelaku berinisial SON (54), warga Jorong Sopan, Kenagarian Simpang Kapuak, Kecamatan Guguk, ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh saat berada di sebuah kedai tuak di Kelurahan Labuah Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa SON merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Rabu (8/10).

Selain itu, hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa SON juga diduga terlibat dalam kasus curanmor di tiga lokasi lain di Kota Payakumbuh. Modus yang digunakan pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lalai menyimpan kunci setelah memarkirkan sepeda motornya.

Baca Juga :  Lagi Asyik Karauke di Cefe, Tamu Konsumsi Narkoba

“Betul, selain di Kelurahan Tigo Koto Diateh, terduga juga pernah beraksi di Kelurahan NDB, Parik Muko Aia, dan Subarang Batuang,” terang Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian.

“Dua unit sepeda motor merek Honda Vario nomor polisi BA 6903 MH (putih-hitam) dan satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi kita temukan di sebuah showroom di Jorong Balai Talang, Kenagarian Bakiah, Kecamatan Guguk. Dua unit lainnya ditemukan di lokasi terduga menjual sepeda motor, juga di sekitar Kecamatan Guguk,” beber Kasat Reskrim.

Saat melakukan pencarian barang bukti di showroom tersebut, polisi turut mengamankan 11 unit sepeda motor berbagai merek dan model yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sah.

Baca Juga :  Kelapa Milik Pedagang di Pasar Atas Bungo Digasak Maling

“Pemilik showroom tidak bisa menjelaskan keabsahan belasan sepeda motor ini, untuk sementara kita amankan dulu di Mapolres Payakumbuh,” kata Kasat.

Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan kunci sepeda motor. Jangan meninggalkan kunci di tempat terbuka atau mudah dijangkau orang lain, karena hal ini dapat memudahkan pelaku pencurian untuk melakukan aksinya. Jika memungkinkan, gunakan kunci pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm untuk meningkatkan keamanan. Dengan kesadaran dan kewaspadaan kita bersama, kita dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” pungkas Kasat. (Rar)