SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim gabungan besutan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Tebo beserta instansi terkait dan stake holder di Kecamatan Rimbo Bujang, berhasil menertibkan pedagang kaki lima (PKL).
Baik tahap I maupun Tahap II yang ada di seputaran pintu keluar Pasar Sarinah sampai dengan rumah dinas (Rumdis) Camat jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.
Setidaknya tim gabungan menertibkan 50 pedagang terdiri dari penjual ikan, dagimg ayam dan sayuran yang selama ini menempati bahu jalan, di gang Pasar Sarinah.
Dengan penuh kesadaran mengikuti petunjuk dari Tim penertiban dan selanjutnya menempati Los yang telah disediakan oleh pemerintah, Sabtu (7/9/2019).
“Benar, para pedagang ikan, daging ayam dan sayuran yang selama ini berjualan menempati bahu jalan di gang Pasar Sarinah sudah sadar mau pindah menempati Los yang ada. Kita berharap para pedagang untuk mematuhi peraturan yang ada, demi kenyamanan dan ketertiban Pasar Sarinah, ” tutur H.Rasmadi petugas Disperindagnaker.
Ketua Pengurus Pasar Sarinah Hadi Sutrisno dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada elemen masyarakat Pasar Sarinah, yang sudah mrendukung penertiban PKL. terima kasih juga khusus kepada pedagang yang telah mematuhi Tim penertiban.
“Tujuan penertiban pedagang Pasar Sarinah dalam rangka menata tata ruang Pasar dengan tepat sehingga rapi indah dipandang mata, bersih, nyaman, tertib dan aman, ” tutup Ketua Pasar Sarinah Hadi Sutrisno. (asa)