SIDAKPOST.ID, TEBO – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tebo, membuka pintu bagi organisasi profesi, Ormas, paguyuban dan komunitas untuk melaporkan keberadaan organisasi.
” Kami membuka pintu bagi masyarakat di Tebo yang ingin membuat organisasi atau perkumpulan untuk berkoordinasi terkait pendirian organisasi atau perkumpulan,” ujar Sugiyarto kepada sidakpost.id, Senin (10/10/2022).
Baca Juga : Kesbangpol Jambi Akan Berikan Bantuan Kepada 18 Ormas Aktif
Selain itu, bagi organisasi yang terbentuk maka segera laporkan kepada Kesbangpol agar segera dicatat keberadaannya. Semua tentu ada mekanisme yang harus dipenuhi untuk sebuah organisasi yang dijalankan.
“Sejauh ini ada 41 organisasi terdaftar di Kesbangpol kabupaten Tebo. Selain lapor keberadaan, organisasi tersebut melapor kegiatan yang dilaksanakan. Ini bertujuan apakah masih aktif apa tidak organisasi yang dilaporkan ke kami,” tambahnya.
Baca Juga : Kesbangpol Tebo Bersinergi Dengan Polres Tebo dan FKUB Gelar Sosialisasi