157 Penghuni Panti Asuhan di Bungo Didaftarkan Jadi Peserta JKN-KIS

Tampak Pimpinan Panti Asuhan Hijratul Khoir dan Anak-anak Panti Memperlihatkan Kalau Sudah mendaftarkan menjadi anggota JKN-KIS. Foto : sidakpost.id/Juliansyah

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo memberikan bantuan jaminan kesehatan bagi para peserta didik Panti Asuhan Hijratul Khair dan 3 panti asuhan lainnya, sehingga terdaftar ke dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif, Selasa (11/01) lalu.

Adapun ruang lingkup dari kegiatan tersebut yaitu pemberian bantuan jaminan kesehatan bagi para peserta didik berupa pendaftaran kepesertaan dan pembayaran iuran. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Neri Eka Putri mengungkapkan kegiatan ini telah dilakukan dari tahun sebelumnya dalam memberikan jaminan kesehatan bagi peserta didik di panti.

“Alhamdulillah, kami dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo sampai saat ini masih dapat memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada total 157 jiwa untuk empat panti asuhan. Jaminan kesehatan ini diberikan apabila nanti anak-anak di sini ada yang sakit maka kartu telah aktif dan dapat langsung digunakan. Semoga dari kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya sehingga dapat memberikan bantuan jaminan kesehatan secara kolektif,” tutur Neri.

Baca Juga :  Ketemu Bupati Bungo, Kepala BPJN Jambi Bahas Perbaikan Jalan

Neri menambahkan bahwa pemberian bantuan PBPU Kolektif tersebut merupakan inisiatif dari pegawai Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo. Setiap pegawai secara sukarela mengumpulkan dana untuk membayarkan iuran setiap bulannya dan sudah berlangsung dari tahun 2018.

Baca Juga :  Dr M Solihin, Kambali Jabat Rektor IAI Yasni Bungo

“Bantuan iuran PBPU Kolektif kepada 4 panti asuhan ini sudah masuk tahun keempat pada tahun ini. Iuran PBPU Kolektif tersebut berasal dari teman-teman di kantor dengan mengumpulkan dananya dan kita bayarkan iuran anak-anak di panti asuhan setiap bulannya. Total untuk keempat panti asuhan tersebut kami bayarkan sejumlah Rp5.495.000 per bulan,” kata Neri.