Diduga Beda Pilihan, Rio Pecat 3 Ketua RT, 2 Kader Posyandu dan 2 Poswindu

Foto : ilustrasi pemilu 2024/ist

SIDAKPOST ID, BUNGO – Diduga hanya karena berbeda pilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tiga ketua RT dan tiga kader posyandu Dusun Pulau Pekan dipecat oleh datuk Rio Bustami.

Sayuti salah seorang ketua RT yang telah dipecat menyebutkan yang dipecat Rio tersebut adalah ketua RT 03 Kampung Sungai Tembang dan ketua RT 01 Kampung Lebak Gedang Dusun Pulau Pekan dan RT 04 Kampung Sungai Tambang.

Ia menyebutkan surat pemecatan tersebut dikeluarkan pada 1 Maret 2024 lalu. Dalam surat pemecatan tersebut, Bustami Rio Dusun Pulau Pekan tidak memberikan alasan pemecatan tersebut karena apa.

Inilah surat pemecatan salah satu ketua RT di Dusun Pulau Pekan. Foto : sidakpost.id

“Saya tahu alasannya karena saya berbeda pilihan dengan Rio Bustami pada Pemilu lalu. Karena saya tidak memilih Caleg pilihannya, makanya kami dipecat,” ujar Sayuti, Senin (4/3/2024).

Surat pemecatan yang diberikan kepada Sayuti ketua RT 03 tersebut bersamaan dengan pemecatan ketua RT 01 Dusun Lebak Gedang beserta tiga orang kader posyandu Dusun Pulau Pekan dan ketua RT 04 Sungai Tambang Dusun Pulau Pekan.

“Jadi yang dipecat semuanya 3 ketua RT, 2 kader posyandu dan 2 kader Poswindu yang bernama. Kartini, Leni Yati, Elimarlina dan Lena Marlina Kami semua di pileg kemarin memang berbeda pilihan dengan Datuk Rio Bustami pilih,” ungkapnya.

Karena pemecatan ini dianggap tindakan Sewena – wena oleh Rio Bustami, karena tak hanya melalui surat pemecatan tapi, juga diumumkan di tengah orang ramai. Apakah ini aturan pemerintahan dusun.

“Saya tidak terima pemecatan ini. Kami meminta Bupati Bungo untuk memberikan sanksi terhadap Rio Bustami. Karena kami para ketua RT tidak ada kesalahan apapun tapi, karena berbeda pilihan makanya tiga ketua RT dipecat,” katanya.

Hal senada disampaikan M. Holil secara aturan belum habis masa jabatan sebagai ketua RT. Namun karena berbeda pilihan dengan Datuk Rio maka, ia dan dua ketua RT lainnya dipecat secara sepihak oleh Rio.

“Jadi kami sangat tidak terima tindakan sepihak dari Datuk Rio. Bahkan ketua BPD Pulau Pekan juga pernah memberi saran kepada Rio namun saran dan masukan ini tidak digubris oleh Rio,” ucap M.Holil.

Terpisah Rio dusun Pulau Pekan Bustami ditemui awak media mengakui kalau tiga ketua RT dan 4 Kader Posyandu dipecat. Alasannya karena jarang masuk kerja dan terkait isu berbeda pilihan saat pemilu ia menyebutkan itu tidak benar.

Ia juga menjelaskan, pemberhentian dua kader Posyandu dan 2 Kader Poswindu permintaan dari anggota PKK karena para kader itu jarang masuk kerja maka diganti.

“Kalau tidak sejalan dengan saya ya mau tidak mau saya pecat. Jadi intinya semua adalah wewenang saya selalu Datuk Rio. Jadi semua sudah saya koordinasikan ke BPD sebelum pemecatan 3 ketua RT dan 4 Kader Posyandu dan Poswindu tersebut,” ujarnya. (abr)