SIDAKPOST.ID, BUNGO – Proyek pembangunan infrastruktur untuk mandi, cuci dan kakus (MCK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo diduga sarat dengan praktik korupsi.
Hal itu diungkap, IS salah warga selaku penerima, merasa kecewa dengan pengerjaan proyek miliaran yang dikerjakan asal jadi saja. “Beginilah kondisinya pak,” ungkap salah seorang warga.
Usut punya usut, proyek pembangunan MCK yang dibiayai dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Afirmasi Bidang Sanitasi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bungo.
Data yang berhasil dihimpun, pengerjaan MCK atau tangki septic dibangun di Kecamatan Pelepat, sebanyak 441 unit, Pelepat Ilir 500 unit, Bathin II Pelayang ada 218 unit, Bungo Dani sebanyak 65 unit, Bathin II Babeko ada 150 unit dan Jujuhan Ilir sebanyak 415 unit.
Untuk perunit MCK menghabiskan anggaran Rp 5 juta. Sedangkan keseluruhan yang dibangun ada 1.789 unit. Dengan menelan uang negara senilai Rp 8,9 miliar
Hasil penelusuran, pembangunan MCK tersebut dikerjakan tidak sesuai volume (spek) yang telah ditentukan. Kenyataannya, perunit MCK itu dibangun dengan nilai kurang dari Rp 5 juta.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Thamrin, belum bisa dikonfirmasi. Dikarenakan jarang berada di tempat, begitu juga nomor teleponnya tidak ada.
“Kami stafnya ngak ada simpan nomor handphone bapak,” ungkap salah seorang pegawai kantor PUPR Kabupaten Bungo. (zek)