Warga Buang Sampah di Tempat Terlarang, Lurah dan RW Turun Tangan

Tampak Lurah Bambang dan Ketua RW, sedang menyaksikan petugas DLH Hub sedang membersihkan sampah ditempat terlarang. Foto : sidakpost id/Amir. Tebo

” Bagi warga yang kedapatan membuang sampah ditempat terlarang, akan dipanggil ke Kantor Lurah dan Kantor DLH Hub,”  tandas Lurah. (asa)