” Bagi warga yang kedapatan membuang sampah ditempat terlarang, akan dipanggil ke Kantor Lurah dan Kantor DLH Hub,” tandas Lurah. (asa)
Warga Buang Sampah di Tempat Terlarang, Lurah dan RW Turun Tangan

” Bagi warga yang kedapatan membuang sampah ditempat terlarang, akan dipanggil ke Kantor Lurah dan Kantor DLH Hub,” tandas Lurah. (asa)