Warga Buang Sampah di Tempat Terlarang, Lurah dan RW Turun Tangan

Tampak Lurah Bambang dan Ketua RW, sedang menyaksikan petugas DLH Hub sedang membersihkan sampah ditempat terlarang. Foto : sidakpost id/Amir. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Masalah sampah memang sangat dilimatis dari dulu hingga sekarang ini dan masih banyak warga yang tidak sadar tentang kebersihan lingkungan, pasalnya sering ditemui tumpukan sampah

di sejumlah titik terlarang di Kelurahan Wirotho Agung, akibat sampah limbah rumah tangga yang di buang oleh warga masyarakat.

Memang aneh faktanya, tempat pembuangan sampah (TPS) sudah ada disediakan oleh pemerintah, namun warga masih banyak yang tidak mau membuang sampat ke TPS tersebut, lebih memilih dengan mengendarai motor
mencampakkan sampah dalam plastik asoy di sembarang tempat.

Baca Juga :  Jadi Agenda Nasional, Jumiwan: Kita Dukung Bungo Kota Otomotif

Seperti tumpukan sampah sudah dua pekan menimbun disimpang jalan 5 antara jalan lingkar Kihajar Dewantara dengan jalan Sultan Thaha tidak jauh dari Kantor Lurah Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Akibat tumpukan sampah yang menimbulkan bau tak sedap, akhirnya Lurah Wirotho Agung Bambang Irwanto bersama Ketua RW 02 Budiyanto dan Ketua RW 01 Suratno, mendampingi petugas DLH Hub untuk membersihkan dan mengangkut tumpukan sampah diseputaran Kantor Lurah, Rabu (24/04/2024).

Petugas DLH Hub Rahmat dikonfirmasi sidakpost.id menyebutkan, pihaknya membenarkan sudah 4 kali dilokasi yang sama ini membersihkan serta mengangkut sampah.

Baca Juga :  Sebuah Bangsal Kayu di Bungo Terbakar

” Tugas kami DLH Hub yang sebenarnya, hanya mengangkut sampat dari TPS yang di sediakan pemerintah, ” terangnya.

Lurah Wirotho Agung Bambang Irwanto menghimbau sekaligus mengultimatum warga, agar sejak sekarang tidak lagi membuang sampah ditempat yang dilarang.

Warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, yaitu salah satunya tidak lagi membuang sampah disembarang tempat, buanglah sampah di TPS yang ada atau disediakan.