SIDAKPOST.ID, TEBO – Kendatipun hujan mulai turun mengguyur di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo, untuk pencegahan dan deteksi secara dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sosialisasi pencegahan Karhutla terus nerlanjut dilakukan oleh para Babinsa Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute.
Seperti yang dilakukan oleh Koptu Syafarudin Babinsa Desa Pematang Sapat Rimbo Bujang bersama Petugas Pengamanan Perkebunan Rimsa dan Elenen masyarakat, menggelar sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada warga yang ada dilingkungan perkebunan PTPN VI.
“Kendatipun hujan mulai turun mengguyur sejumlah wllayah di Kabupaten Tebo, kita terus berlanjut menggelar sosialisasi mengingatkan masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, ” kata Babinsa Koptu Syafarudin, Rabu (28/8/2019).
Sambung Koptu Syafarudin, masyarakat dihimbau jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara dibakar dan jangan membakar sampah disembarang tempat serta hati – hati saat membuang punting rokok jangan dibuang ditempat yang dapat menimbulkan kebakaran.
“Kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan diancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar Rp 10 Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009, Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaaun Lingkungan Hidup (UUPPLH), “tandas Babinsa. (asa)