SIDAKPOST.ID, TEBO – Belum hilang kasus Ustadz cabuli santri laki-laki, kali ini Guru Ngaji cabuli anak 11 Tahun sebut saja Melati (nama samaran). Kejadian sontak membuat heboh masyarakat sekitar.
Pelaku adalah SM (49) warga kecamatan VII Koto, kabupaten Tebo. Pelaku sendiri adalah guru ngaji korban sendiri, akibatnya dia ditangkap Polisi, Minggu (18/9/2022).
Baca Juga : Cabuli Dua Santri, Oknum Guru Ponpes di Tebo Diamankan Polisi
Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Y Widiatmoko kepada sidakpost.id membenarkan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap di kebun karet di kecamatan VII Koto, kabupaten Tebo.
“Pelaku ditangkap berkat laporan orangtua korban kalau pelaku sudah mencabuli anak kesayangannya. Belum diketahui secara dinatik apa kronologis pelaku tega cabuli korban, kini pelaku sedang diperiksa di Mapolres Tebo,”ucap Kapolsek, Senin (9/09).
Baca Juga : Cabuli 5 Santriwati, Seorang Pimpinan Ponpes di Tebo Diamankan Polisi
Dijelaskan, hingga kini kasus pencabulan ini ditangani Unit PPA Polres Tebo untuk keterangan lebih jelas mengapa pelaku tega mencabuli korban yang notabene murid dia sendiri.
Baca Juga : Ngaku Dukun, Pria Ini Cabuli Gadis di Hotel
“Sebelum ditangkap pelaku bersembunyi di semak-semak, karena pelaku sudah tahu kalau orang tua korban pasti mencarinya, tapi berkat kepiawaian anggota pelaku ini bisa ditangkap tanpa perlawanan,”ungkap Kapolsek. (asa)