” Kedua tatanan tersebut wajib dipenuhi, serta indikator – indikator yang ada di dalamnya terlaksana dengan baik di daerah tersebut. ” Tandas Ketua Tim Verifikasi Kemenkes RI Nugroho.
Wakil Bupati Syahlan mendampingi langsung pelaksanaan Verifikasi lapangan yang diketuai oleh Sub Koordinator Penyehatan Kawasan Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI pusat.
Verifikasi lapangan juga diikuti oleh Tim Pembina KKS Provinsi Jambi, Sekda Teguh Arhadi, Ketua KKS Tebo Subirman, Kepala Bakeuda Hendri Nora, Kadis LH- Hub Eko Putra, Kadinkes KB dr. Riana Elizabeth, Kadinsos P2PA Erlynda, Kadis Perindagnaker Nurhasanah, Kadisporapar Mardiansyah serta sejumlah pejabat Eselon III.
Adapun titik yang menjadi tujuan verifikasi kali ini yakni :
1. SDN 149 Kelurahan Muara Tebo untuk Tatanan Kawasan Permukiman
2. Taman Wisata Tanggo Rajo untuk Tatanan Kawasan Pariwisata
3. SDN 108 Desa Sari Mulya untuk Tatanan Kawasan Permukiman
4. Kantor Desa Sidorejo untuk Tatanan Masyarakat Sehat Mandiri
5. SMPN 12 Desa Karang Dadi untuk Tatanan Kawasan Permukiman
6. Pasar Sarinah Rimbo Bujang untuk Tatanan Kawasan Permukiman Pasar
7. Posyandu Lansia Desa Sapta Mulya untuk Tatanan Kawasan Kehidupan Sosial
8. Kantor Desa Wanareja untuk Tatanan Kawasan Kehidupan Sosial
9. Rivera Park Desa Perintis untuk Tatanan Kawasan Pariwisata
10. IPLT Ladang Panjang/ TPA Terpadu Desa Sari Mulya untuk Tatanan Kawasan Permukiman. (asa)