SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K. beserta jajaran, melakukan aksi pungut sampah sisa pengunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bungo, Jumat (9/10/2020).
Pantauan media sidakpost.id dilapangan, massa yang tergabung dalam PMII dan Mahasiswa Kabupaten Bungo mendatangi Kantor DPRD Bungo untuk menolak UU Cipta Kerja. Dalam aksi tersebut berjalan aman dan kondusif.
“Hari ini Polres Bungo melaksanakan kegiatan pengamanan, penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa di Kabupaten Bungo, terkait penolakan rancangan Undang-undang Omnibus law,” ujar Lutfi.
Dalam aksi tersebut, Kapolres Bungo mengapresiasi kepada para pengunjuk rasa berjalan dengan aman tanpa anarkis dalam menyampaikan aspirasi nya secara tertib.
“Alhamdulillah berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa anarkis, kami apresiasi dari adik-adik mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi nya juga tidak dibarengi merusak fasilitas umum,” ungkapnya.
Disebutkannya, walaupun ditengah situasi pandemi, Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak mengeluarkan izin unjuk rasa, namun pihak nya tetap melaksanakan pengawalan dengan menurunkan sekitar 176 personel.
“Kita tetap mengantisipasi hal-hal mungkin terjadi, oleh karena itu kita tetap melakukan pengamanan dan pengawalan agar jalan nya penyampaian aspirasi berjalan aman, lancar dan kondusif,” tukasnya. (jul)