– Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
– Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Taman Rekreasi.
– Pengembangan Kawasan Kampung Pangan Terpadu di setiap Kabupaten/Kota.
– Mendorong pengembangan kawasan sentra produksi ternak (Kab. Muara Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun)
– Revitalisasi peran PPL dan Pengangkatan Baru melalui Pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
– Peningkatan produksi pertanian melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas
– Mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah.
– Membangun data base petani menurut komoditi yang diusahakan.
– SDM pertanian dan peningkatan penguasaan pemanfaatan teknologi tepat guna melalui techno park.
– Pemberian bantuan dasar pangan, sandang, papan dan fasilitas bantuan tanggap darurat dan stimulan bahan bangunan rumah bagi korban bencana alam, bencana sosial dan PMKS lainnya.
– Pemberian bantuan dan jaminan kesehatan bagi fakir miskin, komunitas adat terpencil atau suku anak dalam (SAD) dan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya.
– Peningkatan gerakan anti narkoba.
– Memantapkan dukungan Program Indonesia Bebas Pasung
– Pembentukan kelompok-kelompok sadar hukum dan gerakan keteladanan aparatur.
– Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
– Peningkatan usaha ekonomi produktif bagi perempuan rawan sosial ekonomi.
– Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.