“Pencarian berupa transfer, ke rekening PT yang memegang proyek” sebutnya.
Dia mebambahkan pada tahun 2015 terdapat sisa uang yang tidak bisa di cairkan, jika dipaksa melakukan pencarian akan timbul masalah.
“Tahun 2015 itu ada tiga kali pencarian, tapi setelah itu terdapat sisa uang sebesar Rp 3 miliar, itu tidak berasni saya cairkankan, karena sudah tercatar sebagai silfa,” tegasnya. (sah)