Tuntut Kenaikan UMP, KSBSI Gelar aksi Damai di Kantor Gubenur Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubenur Jambi, menuntut kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) bagi buruh. Kamis ( 25/11/2021).

Hendra selaku Korlap aksi menuntut Gubernur Jambi untuk menaikan UMP, jangan sampai buruh jadi sengsara, selain itu juga menuntut pembuatan Perda dan Perbub Jaminan Sosial.

“Kami tidak mau tuntutan kami sebatas PHP oleh Pemerintah Propinsi Jambi, kami meminta penjelasan sehingga tuntutan kami terjawab dan terpenuhi, ” ujar Hendra.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berikan Santunan Warga yang Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul

Sementara itu Sekda Provinsi Jambi H, Sudirman dihadapan buruh peserta aksi menyampaikan permohonan maaf pak Gubenur tidak berada di tempat di karenakan ada tugas di Jakarta.

“Bapak Gubernur sudah menyampaikan kepada saya bahwa tuntutan buruh untuk menaikan UMP diterima, selain itu pebuatan Perda dan perbub juga akan di terima. Bapak Gubernur mendukung aksi damai tuntutan dari KSBSI,” tutur Sekda.

Baca Juga :  Datangi Makodim Bute, Kapolres Bungo Beri Ucapan Selamat HUT TNI

Hal yang sama juga dikatakan dari perwakilan DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Havis dari Komisi 4 ( F- PPP ), selaku wakil rakyak tentu pihkanya akan memperjuangkan tuntutan buruh untuk menaikan UMP.

“Tuntutan buruh segera kita tanggapi. Jangan sampai perusahan. Kami sangat mendukung aksi demo yang digelar hari ini. Karena ribuan perusahaan di Jambi jangan hanya mencari keuntungan saja,” katanya. (wir)