SIDAKPOST.ID,TEBO – Pasca tragedi terjadinya pembakaran Mapolres Kabupaten Dharmasraya Sumatra Barat oleh terduka Teroris baru-baru Ini, Forkopincam dan elemen masyarakat serta elemen agama Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi menggelar pernyataan sikap penolakanRadikalisme dan Terorisme.
Sebelum pernyataan sikap digelar, dilaksanakan sosialisasi tentang Radikalisme dan Terorisme bertempat di Aula Kantor Camat Rimbo Bujang Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agug, Rabu (22/11/2017).
Sebagai pemateri Camat Rimbo Bujang, Kapolsek Rimbo Bujang, Danramil Rimbo Bujang dan KUA Rimbo Bujang. Dihadiri oleh Forkopincam, MUI, para Kades, Lurah, BPD, Kadus,Ketua RT, Tokoh masyarakat, Ulama, Pimpinan Ponpes dan undangan lainya.
Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras.SIK, diwakili Brigpol Roy Situmorang dalam penyampaian materinya mengatakan, Radikalisme Terorisme tidak ada kata tolerir lagi karena jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan peraturan pemerintah yang ada.
Tragedi kebakaran Mapolres Dharmasraya oleh terduga teroris baru-baru ini masih terngiang ditelinga dan membuat kita elemen anak bangsa dan segenap elemen masarakat, elemen agama dan lainnya perlu menyatakan sikap menolak Radikalisme dan Terorisme.
Mari kita waspadai dan monitor terus adanya pergerakan oleh orang luar atau dari dalam yang ada di Rimbo Bujang Kabupaten Tebo yang terindikasi adanya penyelusupan melalui ajaran paham agama dan lainnya.
”Untuk itu, kepada ketua Rt/Rw yang mengetahui adanya tindak tanduk mncurigakan segera melaporkan ke Mapolsek Rimbo Bujang atau instansi terkait,”Tegas Brigpol Roy