“Di lokasi tim menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran lahan tersebut, diantaranya seperti potongan kayu dan bekas bakaran dengan diameter 80 cm, potongan bambu yang diduga digunakan untuk menjadi obor membakar lahan tersebut juga sebuah botol bekas yang digunakan untuk menyimpan BBM,” imbuh Kapolres.
Pihaknya mengapresiasi atas kerja keras semua pihak, telah berkontribusi dalam pemadaman api dan menjaga wilayah tersebut dari bahaya kebakaran hutan yang selama ini mengancam.
“Kami mengapresiasi atas kerjasama semua pihak dalam menjaga hutan, di wilayah hukum Polres Tebo,” katanya.
Masih menurut Kapolres Tebo, terus diingatkan kepada masyarakat dan pihak terkait, untuk terus bekerja sama dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran.
“Pelaku pembakaran hutan dan lahan, tetal kami proses sesuai hukum yang berlaku. ” Pungkas Kapolres AKBP I Wayan Arta Ariawan. (adl)