Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Muaro Jambi, saya ingin membentuk sebuah Sistem yang Terpadu, Terukur dan Akuntabel di Kabupaten Muaro Jambi.
Karena menurunkan angka dari 27, 2 persen ke 16 persen di Tahun 2024 butuh kerja keras, dengan sisa waktu efektif lebih kurang 3 Tahun, berarti kita harus menurunkan 6 sampai 7 persen pertahun.
” Saya juga mengajak peran serta semua pihak baik masyarakat maupun lembaga untuk bergotong-royong dalam menangani pencegahan Stunting di Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai, sehingga kita dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai target nasional,” tambahnya.
Budi juga berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang telah bekerja dalam melaksanakan evaluasi percepatan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Muaro Jambi.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi dan Tim dari BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi serta semua pihak atas terselenggaranya Kegiatan Evaluasi dan Pengawasan,” tuturnya. (rsa)