SIDAKPOST.ID, JAMBI – Meningkatkan Pendapakan Sektor SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahun 2022 menjadi target utama PT. Jasa Raharja Cabang Jambi. Salah satu cara yang ditempuh oleh Jasa Raharja Cabang Jambi untuk meningkatkan pendapatan adalah ikut dalam Razia Nomor Kendaraan Luar Provinsi Jambi bersama mitra terkait.
“Jasa Raharja Cabang Jambi akan selalu bekerjasama dengan mitra terkait dalam pelaksanaan razia gabungan, petugas kami yang ditempatkan di Samsat Kerinci Sdr Insan Kamil bersama jajaran Mitra melaksanaan razia gabungan nomor kendaraan luar provinsi Jambi yang melintas di Kabupaten Kerinci,” jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno.
Selain itu razia gabungan ini tujuannya untuk melakukan pendataan potensi PKB diwilayah Propinsi Jambi.
“Tujuan utamanya untuk melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan melakukan pengecekan masa berlaku Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja yang berdampak pada penambahan pendapatan kami instansi yang berada di SAMSAT,“ ujar Donny.
Melalui razia gabungan ini Jasa Raharja mendapatkan keuntungan lainnya yakni memberikan edukasi kepada masyarakat yang terjaring dalam razia gabungan.
“Petugas kami interaktif menjelaskan kepada masyarakat mengenai fungsi dan peran Jasa Raharja khususnya dalam mejalani UU No 34 Tahun 1994, yakni melaksanakan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga,” ujar Donny.
Dikatakan, masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB daerah, merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.