Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Ikut Aktif Razia Siang Malam Tim Samsat Tebo

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Ikut Aktif Razia Siang Malam Tim Samsat Tebo. Foto : SIDAKPOST.ID/zakaria

“Saat Razia siang hari penyuluhan bagi pemilik kendaraan dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Pos Rimbo Bujang sedangkan malam hari dilakukan oleh penanggung jawab Samat Tebo, kepada Masyarakat diedukasi oleh sdr Mutrias dan Hendi bahwa SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraaan merupakan Dana yang dikelola untuk membayarkan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Penumpang Umum,” ujar Donny.

Baca Juga :  Jelang Asian Games 2018, Pemerintah Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Jasa Raharja mendukung penuh Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ Provinsi Jambi hingga implementasi pemberlakuan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 pasal 74.

“Kendaraan mati pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK habis akan dihapus datanya , dihimbau dan diberikan stimulus kepada masyarakat jambi ada program pemutihan bebas denda pajak dan SWDKLLJ Periode 2 tahun 2023 agar terhindar dari sanksi inplemenlentasi pemberlakuan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 pasal 74, ” tutup Donny. (zek)