Seruan bersama ini berisikan diantaranya agar tempat hiburan malam dan sejenisnya selama Bulan Suci Ramadhan agar ditutup, Warung atau Rumah makan yang berjualan siang hari agar tempatnya dilindungi dari pandangan umum.
Hormati orang yang berpuasa dengan tidak makan minum maupun merokok ditempat terbuka atau umum, jaga kamtibmas dan per kokoh kerukunan antar umat beragama.
Kepada seluruh Camat, Lurah, Kades, Kadus, Ketua RW dan Ketua RT untuk terus memantau dan mendukung Seruan Bersama ini. (asa)