“Jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara dibakar, pelaku pembakaran hutan dan lahan dipidana kurungan penjara dan denda sejumlah uang, ” terangya. (asa)
Timgab TNI-Polri dan PPH ABT, Patroli Titik Api di Pemayungan

“Jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara dibakar, pelaku pembakaran hutan dan lahan dipidana kurungan penjara dan denda sejumlah uang, ” terangya. (asa)