Tebo  

Timgab Gelar Razia, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up & Baca Pancasila

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim gabungan (Timgab) Pemkab Tebo yang terdiri dari Satpol PP Tebo, Sat Binmas Polres Tebo, Dinas LH Perhubungan Tebo, Dinkes Tebo dan Koramil 416-07/Rimbo Bujang menggelar Operasi (Ops) Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan (Protkes). Bertempat di Pasar Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir KabupatenTebo, Rabu (16/09/2020).

Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldy dikonfirmasi mengatakan bahwa Tim gabungan melakukan razia dengan sasaran warga tidak memakai masker,
dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (protkes).

” Ops ini digelar selama sebulan dan hari ini razia digelar di Kecamatan Rimbo Ilir, bagi warga kedapatan tidak memakai masker tahap pertama ini diberikan pembinaan dan sanksi administrasi dan sosial.

Baca Juga :  Syamsurizal : Tim Gugus Covid-19 Tebo Jangan Beri Izin Gelar Motor Cross

Kasat Binmas Polres Tebo AKP Agung Purwanto menyebutkan, dalam Ops Yustisi penegakkan Protkes agar pedagang menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun, warga wajib pakai masker dimana saja serta hindari kerumunan.

“Dalam Ops Yustisi ini terjaring pelanggar sebanyak 54 orang di berikan sanksi sosial dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melanggar protkes lagi. Untuk berikutnya bila kedapatan tidak memakai maskar, akan didenda sejumlah uang sesuai Perbup Tebo No 108 tahun 2020,” tegas Kasat Binmas.

Baca Juga :  Banjir Masih Berpotensi Warga Tebo Masih Khawatir

Danramil 416-07/Rimbo Bujang Kapten Inf Wakhid Nurokhim menuturkan, Ops Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan tahap pertama dengan orientasi pembinaan, agar masyarakat sadar upaya pencegahan Virus Corona.

“Warga atau pelanggar yang tidak memakai masker terjaring tim gabungan, juga diberikan sanksi sosial berupa Push Up dan mengucapkan Pancasila,”kata Danramil. (nwr/asa)