Tim Penggerak PKK Padang Pariaman Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

PSuasana Pelantikan PKK Padang Pariaman Periode 2025 - 2030. Foto : Rizki

Dijelaskannya, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga melalui Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden tersebut PKK diamanatkan tugas yang cukup berat untuk meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan, memperkuat ketahanan keluarga melalui program-program yang holistik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berakhlak mulia.

Baca Juga :  Ketua LSM "Padam's" Resmi Dilantik Jadi Rio

“Begitu banyak, tugas kita sebagai TP PKK yang semuanya tertuang dalam 10 Program Pokok PKK yang menjadi dasar dalam menjalankan berbagai kegiatan,” sebutnya.

Terakhir Ketua TP PKK Padang Pariaman, menitipkan harapan dan agenda besar bagi pengurus yang baru saja dilantik. Jadilah pengurus yang inspiratif, inovatif, dan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Sekda Bungo Lepas Keberangkatan Puluhan Jamaah Umroh

“Saya yakin dan percaya, bahwa dengan kolaborasi yang baik antara PKK dan pemerintah daerah, kita dapat bersama-sama mewujudkan Padang Pariaman maju dan sejahtera dan merata,” tutupnya. (rar)