Daerah  

Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat,Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja 

Kedua, persyaratan, mekanisme, prosedur, format surat permohonan, surat pernyataan, dan surat keterangan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor diatur lebih lanjut dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri sebagai dasar implementasi.

Ketiga, Pemerintahan Daerah dan Jasa Raharja untuk segera menyiapkan
keputusan atau peraturan dalam mendukung implementasi penghapusan
registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik
kendaraan bermotor.

Keempat, seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi dapat melakukan sosialisasi dan glorifikasi secara masif diberbagai media dimulai bulan Agustus 2024. Dan kelima, Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional ini sebagai rujukan Pembina Samsat Tingkat Provinsi dalam implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Unitomo Kolaborasi JMSI Jatim Ajukan Jadi Lembaga Penguji UKW

Dengan ditandatanganinya Rekomendasi dan Keputusan Bersama Pembina
Samsat ini, seluruh masyarakat diminta untuk segera melakukan proses
regident ranmor, pembayaran PKB, dan pembayaran SWDKLLJ di Samsat
sehingga.

Hal ini penting agar kinerja pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
semakin baik dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, data kendaraan
bermotor semakin valid dan akurat, pelayanan yang lebih maksimal kepada
masyarakat, serta adanya peningkatan kapasitas keuangan Negara untuk
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Bungo Gencar Infokan Diskon Pajak dan SWDKLLJ di Kantor Kecamatan Jujuhan

Perkuat Implementasi

Dalam sambutannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keputusan bersama tersebut sangat penting mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor baru mencapai 47,41 persen, yang berakibat adanya potential loss.