SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim gabungan (Timgab) terdiri dari Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup dan Satlantas Polres Tebo merazia sejumlah kedaraan yang mati pajak dan melebihi tonase, di simpang 4 Km 12 Kabupaten Tebo, Rabu (11/11/2020).
Kabid Dishub dan LH Tebo Herman Felani dikonfirmasi mengatakan, razia yang dilaksanakan tersebut tidak lain ,untuk menertibkan kendaraan roda 4 atau truk. Terutama yang diperiksa itu, KIR dan Pajak Kendaraan dan surat lain.
“Semua kendaraan kita periksa KIR dan Pajak, bila ditemukan pelanggara maka akan ditindak sesaui aturan. Tentu bagi, pelanggar dotindak sessuai pelanggaran yang mereka lakukan,”ungkap Herman.
Dalam razia kali ini, timgab menindak 10 pelanggaran juga mendapatkan 3 Mobil tangki CPO yang akan menuju ke salah satu perusahaan sedang melintasi Jalan Kabupaten.
“Mobil tangki CPO itu, seharusnya tidak boleh melintasi jalan Kabupaten, karena tidak sesuai dengan tonase dan kapasitas jalan, “tandasnya. (nwr/asa)