Tim Gabungan Keluarkan 13 Alat Berat dari Lokasi PETI di Sarolangun

SAROLANGUN – Setelah melakukan komunikasi secara persuasif, akhirnya pihak Kepolisian berhasil mencapai kesepakatan dengan para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun.

Belasan unit alat berat jenis excavator berhasil dikeluarkan dari lokasi PETI yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Senin (25/1/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sarolangun, AKBP. Sugeng Wahyudiyono tersebut diikuti oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi. Serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dan juga tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Serahkan SK CPNS 2021, Ini Harapan Yudi Hendra Musrizal

“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Mulia menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan atas pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Baca Juga :  Kesal Diselingkuhi, Seorang Isteri di Bungo Siram Suami dengan Cuka Getah

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” kata Mulia.

Lebih lanjut Mulia mengatakan, terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.