SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi hingga saat ini terus memproses laporan wartawan inisial ZI yang termuat pada Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) dengan nomor Register /42/IX/2024/ Ditreskrimum.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan wartawan ke Cagub Jambi RH terus diproses di Ditreskrimum.
“Saat ini laporan tersebut sedang diproses di Dirkrimum Polda Jambi,” kata Kombes Mulia saat dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya Calon Gubernur Jambi, RH dilaporkan seorang wartawan inisial ZI ke Polda Jambi, Rabu (30/10/2024). Laporan ini termuat pada Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) dengan nomor Register/42/IX/2024/Ditreskrimum.
Laporan ini dilayangkan ZI, karena ia merasa dipermalukan di tempat umum saat menanyakan terkait narkoboy atau narkoba ke Cagub RH saat konferensi pers usai debat Cagub Jambi perdana, Minggu (27/10) malam di Abadi Convention Center.
Kuasa Hukum ZI mengatakan, kliennya melapor ke Polda Jambi karena adanya ancaman secara langsung dan terbuka di depan umum yang diberikan Cagub RH.
“Tidak benar jawaban yang diberikan RH kepada klien saya dalam tanya jawab tersebut. Korban merasa dirugikan dan terancam atas sikap maupun perbuatan yang dilakukan RH,” kata Kuasa Hukum ZI dijumpai usai pelaporan di Polda Jambi.
Atas kejadian ini, ia mengungkapkan kliennya merasakan dampak terhadap jawaban dan tindakan yang dilakukan oleh RH yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, maka harus dilakukan proses selanjutnya.
“Kejadian ini terekam di video, karena pada saat kejadian telah dilakukan rekaman video oleh beberapa media,” jelasnya.