Usai membunuh para korbannya, ketiga pelaku langsung membuang jasad ketiga
korbannya di semak-semak dan selanjutnya pelaku kabur. Namun 4 hari setelah kejadian tepat Senin (30/10/2017) beberapa waktu lalu.
Ketiga pelaku datang kebali ke TKP berencana untuk mengubur jasad ketiga korban, tapi niat itu diurungkan karena jasad ketiga korban sudah membusuk. Esok harinya, kedua pelaku Arman Laia dan Fandi Giawa menagih upah yang dijanjikan oleh pelaku Wirani Laia sebesar Rp 1 juta rupiah per orang.
Karena tidak memiliki uang, oleh WL kedua pelaku hanya diberikan uang Rp 200 ribu perorang, ketiganya pun kemudian kabur dari mess PT TPIL.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.IK, dikonfirmasi menuturkan, prosesesi rekonstruksi mulai pukul 13.30 WIB dengan lokasi di lapangan Komplek Rumah Dinas Polres Tebo.
Rekonstriksi yang digelar, dikawal puluhan anggota Petugas dan diperagakan langsung oleh ketiga tersangka dan korban diperankan oleh anggota Polwan.
“Sengaja kita Pindahkan lokasi reka ulang dibelakang Mapolres Tebo untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Rekonstruksi berlangsung sekitar 2 jam lebih mulai pukul 13.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dengan dikawal puluhan Polisi, rekonstruksi berjalan aman dan lancar,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, 30 adegan yang diperagakan oleh tiga tersangka mulai dari pertemuan tersangka di rumah korban hingga terjadinya pembunuhan. Dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda dangan perencanaan yang sangat matang.
“Semua sudah direncanakan oleh tersangka WL sebagai otak dalang pelaku pembunuhan, pelaku diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,” tutup Kapolres. (asa)