SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkait adanya tudingan yang dilakukan dari pihak keluarga tersangka kasus narkoba terhadap anggota Kepolisian Resor Tebo, Kapolres Tebo langsung menurunkan tim Propam untuk melakukan penelusuran kebenaran tersebut.
Dimana pihak keluarga tersangka menuding petugas Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Tebo mengamankan uang senilai Rp 18 juta milik keluarga tersangka Azumar, dari pihak keluarga mengatakan bahwa uang tersebut bukan merupakan dari hasil penjualan narkoba.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.P.si, Psi membenarkan hal tersebut, bahkan pihaknya saat ini sudah menurunkan Tim Propam Polres Tebo untuk menelusuri permasalahan tersebut.
” Kita sudah menurunkan Tim Propam Polres Tebo untuk menyelidiki hal tersebut,” kata Fitria, Kamis (12/01).
Kapolres juga sudah mengkonfirmasi terhadap Satres Narkoba Polres Tebo, bahwa anggotanya tidak ada melakukan hal-hal seperti yang ditudingkan pihak keluarga tersangka.
“Namun, untuk memastikan semuanya dengan benar kita sudah turunkan Tim untuk menyelidiki, untuk perkembangan kelanjutan nantinya kita informasikan kembali, ” tandas Kapolres. (asa)