Terkait Temuan BPK, Ini Kata Pj Bupati Tebo Aspan

Pj Bupati Tebo Aspan didampingi forkopimda saat diminta tanggapan terkait temuan BPK usai rapat di DPRD Tebo. Foto : sidakpost id/lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo akan menindaklanjuti terkait temuan BPK perwakilan Jambi, adanya pekerjaan kurang volume capai Rp 1.494 milyar pada empat paket pekerjaan jalan di Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Tebo Tahun Anggaran 2021.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Tebo H.Aspan.ST saat dikonfirmasi sejumlah, usai mengikuti gelar Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Tebo, kemarin.

Pj Bupati juga menyebutkan, bahwa
Pemerintah kabupaten Tebo akan menindaklanjuti, sesuai seperti apa rekomendasinya dan batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Peringati Hari Sumpah Pemuda

Kalau rekomendasinya ditindaklanjuti secara hukum tentu akan ditindaklanjuti secara hukum pula, bila rekomendasi ditindaklanjuti pengembalian kerugian keuangan negara, pasti ditindaklanjuti pengembalian kerugian negaranya.

“Jelasnya kita akan mengikuti rekomendasi yang disampaikan secara resmi, kita mendorong pengembalian sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh BPK,”kata Aspan.

Baca Juga :  Panitia HUT RI Rimbo Bujang, Ingatkan Warga Kibarkan Merah Putih

Kata dia, ketika batas waktu yang ditetapkan BPK sudah dilewati, maka Pemkab Tebo akan menyerahkan kerjasama penindakannya dengan pengacara negara yaitu jaksa untuk mengambil temuan tersebut.

“Saya akan melakukan evaluasi di Dinas PUPR dan ketika sudah sampai waktu, upaya sudah kita lakukan tentu minta bantu jaksa pengacara negara,”katanya. (adl)