Terkait Penguatan Tata Kelola, BKKBN Jambi Jalin Kerja Sama dengan BPKP

Disaksikan Gubernur Jambi, BKKBN dan BPKP Jalin kerja sama Terkait Tata Kelola di Lingkup BKKBN. Foto : Ratna Sari

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Penguatan tata kelola pemerintahan dilingkup BKKBN Jambi dan percepatan penurunan angka stunting. BKKBN jalin kerja sama dengan BPKP perwakilan Provinsi Jambi, Senin malam (19/7/2022) di Hotel Abadi.

Perjanjian kerja sama itu dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris didampingi wakil gubernur Abdullah Sani, Sekda, Kepala BKKBN Jambi Munawar Ibrahim.

Serta di dampingi sekretaris perwakilan Yudi Hendra Musrizal dengan Kepala perwakilan BPKP Provinsi Jambi Sueb Cahyadi dan tamu undangan lainya.

Baca Juga :  Pjs. Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Kepala BKKBN Jambi, Munawar Ibrahim dalam kesempatan itu menyampaikan, kerja sama ini bertujuan penguatan tata kelola pemerintahan di lingkup BKKBN sesuai kesepakatan Kemendagri dengan Kemenkes dan BKKBN terkait stunting di daerah.

“Semua sepakat, untuk menuangkan turunan dari pokok-pokok kesepahaman bersama, kedalam perjanjian kerja sama untuk pelaksanaan kegiatan Tentang penguatan tata kelola Pemerintahan yang baik di lingkup BKKBN dalam hal penurunan stunting di Provinsi Jambi,” tuturnya.

Berikut beberapa pasal dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati, yakni :

Baca Juga :  Resmi KPK Tahan Idrus Marham

– Pasal (1) tentang maksud dan tujuan, ayat (1) perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak untuk melaksanakan kerjasama kelembagaan dan ayat (2) perjanjian kerjasama ini memiliki tujuan penguatan mempercepat tata kelola Pemerintahan yang baik di lingkungan BKKBN termasuk peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, dalam rangka peningkatan Kinerja dan pelayanan Publik serta peningkatan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi pelaksana penurunan stunting di Provinsi Jambi