SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Terkait kasus penipuan yang merugikan puluhan orang di Muaro Jambi, dengan iming-iming sembilan baban pokok (sembako) murah mengakibatkan ratusan juta uang raib, hal itu mendapat perhatian serius Kapolres AKBP Muharman Artha.
AKBP Muharman mengatakan, memang benar ada 50 orang lebih yang menjadi korban penipuan sembako murah dengan iming-iming untung besar. Namun dari 50 orang itu, baru 10 orang yang melaporkan kasus itu ke Mapolres.
Baca Juga : Tergiur Sembako Murah, Warga Muaro Jambi Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah
“Modus pelaku NS dan istrinya inisial NS, menawarkan sembako murah kepada warga dengan iming-iming untung besar, namun setelah uang diserah barang tidak datang-datang. Tersangkanya adalah pasangan suami istri warga Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi,” ungkap Muharman.
Dijelaskan, kini pelaku penipuan yang telah merugikan banyak warga sudah ditangkap dan sekarang sudah diamankan di Polres Muaro Jambi. Dari 10 orang korban sudah menyerahkan beberapa bukti tranfer dan komunikasi lewat WhatsApp.
“Selain itu, bukti kwitansi juga ada dengan nilai uang diserahkan kepada pelaku itu Rp 300 juta rupiah. Untuk persan kedua pelaku itu sama sama menawarkan kepada para pembeli agar korban menyerahkan uang, dengan iming-iming sembako murah,” ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, dari informasi yang ada memang sudah sangat meresahkan aksi kedua pelaku penipuan ini. Maka dari itu, kepada masyarakat Muaro Jambi jangan mudah diperdaya dengan rayuan pelaku penipuan dengan modus apa pun.
“Bila ada bisnis sembako harus jelas apa dan bagaiman perjanjiannya jangan asal serahkan uang saja. Bila menemukan ada aksi mencurigakan terkait modus apapun maka segera laporkan ke polisi terdekat. Ingat sebentar lagi masuk bulan ramadhan, ” tutupnya. (wir)