Terkait Buku Nikah Dicuri, Kemenag Bungo Sebut Semua Tidak Berlaku

Kasi Bimas Islam Kemenag Bungo H Harlek Saat Ditemui di ruang Kerjanya/Foto : sidakpost.id

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Terkait 3.000 Buku Nikah atau sebanyak 1.500 pasang yang digondol oleh pencuri, pada Senin 1 November 2021 kemarin. Kemenag Kabupaten Bungo akhirnya keluarkan pernyataan kalau semua buku nikah yang hilang tersebut tidak berlaku.

Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kemenag Bungo, H Harlek ketika dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, sesuai surat pemberitahuan Dirjen Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, bahwa surat nikah yang hilang diambil pencuri itu tidak berlaku.

BACA JUGA : Kantor Kemenag Bungo Disatroni Maling Ribuan Buku Nikah Raib

Baca Juga :  Hindari Pemotor, Mobil Kijang Hantam Tiang Listrik

“Jadi tidak perlu cemas karena semua buku nikah yang hilang diambil pencuri beberapa waktu lalu semuanya tidak berlaku. Sesuai surat dari Dirjen Bina KUA dan Keluarga Sakinah diteruskan ke Kantor Kanwil Kemenag Jambi Nomor : B-4194 DL.IILII.1/PS.03.3/11/2021,”ungkap Harlek, Selasa (9/11/2021).

Harlek juga menjelaskan buku nikah yang hilang sebanyak 1.500 pasang buku dengan nomor seri JA.102753001 s.d JA.102754500 dinyatakan tak berlaku. Maka dari itu, masyarakat jangan cemas terkait buku nikah yang dicuri tersebut. Karena di setiap KUA ketersediaan buku nikah masih aman.

Baca Juga :  Polres Bungo Tak Akan Mentolerir Pelaku PETI

BACA JUGA : Kasus Perceraian di Bungo Meningkat, Faktor Ekonomi menjadi Penyebab Utama

“Semua data di buku nikah tentu dikeluarkan dari KUA masing-masing Kecamatan. Kalau ada data di buku nikah meragukan segera melaporkan ke kantor KUA terdekat. Untuk pelayanan di kantor KUA tetap dilaksanakan seperti biasa,”katanya.

Bahkan kata Harlek, terkait berangkas di ruang Bimas Islam Kemenag Bungo akan digantikan yang lebih besar lagi. Terkait pengamanan yang sudah dilakukan sudah sesuai prosedur. Karena pencuri kemarin melewati tiga pintu sekaligus.