Terkait 482 PTSL, Ini Penjelasan BPN Tanjab Barat

BPN Tanjung Jabung Barat. Foto : Satria

SIDAKPOST.ID, TANJABBAR  – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Supriadi tanggapi persoalan Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Tanjab Barat.

“Untuk di tahun 2022 target kita sebanyak 22 ribu, kendala kita untuk saat ini yaitu pada pihak ke Tiga belum ada”, tanggap Supriadi Kepala BPN Tanjab Barat. Senin, 8/8/22.

“Untuk tahun 2022, sudah berjalan sebanyak Dua Ribu sudah melakukan pengukuran, maka terbit sebanyak Empat Ratus Delapan Puluh Dua bidang sertifikat, karena lelangnya sampai sekarang belum ada, karena itu menjadi kendala kita sampai saat ini,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna

Supriadi menambahkan untuk lelang dari pihak ketiga, akan di realisasi pada bulan ini. Sejauh ini sudah melakukan koordinasi terkait dengan pihak Pemerintah Daerah serta Keamanan untuk lakukan sosialisasi.

“Sepertinya, mengenai dengan sosialisasi tidak ada yang tidak tahu, karena kami sudah menyampaikan ini kepada Bupati, Sekda Kodim, dan Kapolres. Kepada pihak Desa juga akan kami lakukan sosialisasi, jadi tidak ada yang tidak tahu mengenai hal ini,” sambungnya

Baca Juga :  Pemkab Tebo dan Kantor BPN, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Ia juga menanggapi persoalan tumpang tindih supradik dan sertifikat tanah, bahwa BPN hanya berkaitan dengan sertifikat tanah.

“Mengenai supradik bukan kewenangan kita, itu urusan Desa kami hanya menangani sertifikat tanah, kami urusan sertifikat,” tutupnya. (str)