Tebo  

Terjaring Ops Yustisi, Kebanyakan Emak Emak Maskernya Dijok Motor

SIDAKPOST.ID, TEBO – Ops Yustisi atau Razia masker putaran ke II terus gencar digelar oleh Tim gabungan Pemkab Tebo yang terdiri dari Satpol PP Tebo, Sat Binmas Polres Tebo, Dinas LH & Perhubungan Tebo dan Babinsa 416-07/Rimbo Bujang,Hari ini dipusatkan di Simpang Jalan 8 atau Jalan RA Kartini Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Rabu (25/11/2020).

Kasatpol PP Kabupaten Tebo Taufik Khaldy, melalui Kabid Linmas Mayzar dikonfirmasi sidakpost.id menyebutkan, tim gabungan pada putaran II hari ini kembali menggelar Ops Yustiasi di Kecamatan Rimbo Bujang dengan sasaran warga tidak memakai masker yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes), tujuan agar warga sadar pentingnya prokes guna mencegah menularnya wabah Virus Corona.

Payung hukum dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini, yaitu Peraturan Bupati (Perbub) Tebo Nomor 108 tentang Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Kapolsek Iptu Cendo, Tak Ada Nego Pelaku Balap Liar Dintindak Tegas

” Ops Yustisi kali ini terjaring pelanggar tidak memakai masker sebanyak 203 orang, dengan rincian 97 orang disanksi Sosial, 103 orang teguran lisan dan 3 orang didenda uang Rp 20.000 per orang, “ungkap Kabid Linmas Mayzar.

Baca Juga :  Sebelum Dibagikan, Camat Mengecek Data Penerima BLT

PS Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Tebo Bripka MH Siagian dikonfirmasi sidakpost.id menuturkan, bahwa
pandemi Covid-19 belum sirna dan Virus ini masih terus bisa mengancam warga, oleh sebab itu untuk mencegah Virus ini warga wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

” Kita harus menyadari biasakan pakai masker saat keluar rumah, biasakan cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak aman, hindari kerumunan massa, bagi pengusaha atau pedagang harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun didepan tempat usahanya,” tandas Bripka MH Siagian.