Terima SKT, JOIN Batanghari Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Ketua JOIN Batanghari Supan Sopian Terima SKT JOIN dari Kakan Kesbangpol Batanghari. Foto : sidakpost.id/Agus

SIDAKPOST.ID, BATANGHARI – Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Batanghari menerima surat keterangan terdaftar (SKT) dari Bandan kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol).

Dimana SKT tersebut dilakukan serah terima secara langsung oleh kakan Kesbangpol Ansori, SP. Kepada pihak JOIN yang diterima oleh ketua JOIN  Batanghari, Supan Sopian, SE, Selasa (7/6/2022).

Supan Supian mengatakan setelah melalui proses pendaftaran, saat ini dan seterusnya keberadaan JOIN sudah terdaftar secara resmi di Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :  Lebaran Diambang Pintu, Peltu Mariyanto : Waspada Aksi Kejahatan

Sapuan mengharapkan keberadaan JOIN di Batanghari dapat membangun sinergitas, dengan aparat pemerintah serta dapat mengedukasi masyarakat sehingga bisa menginspirasi banyak pihak.

“Alhamdulillah, hari ini SKT JOIN sudah kita terima secara langsung dari kakan Kesbangpol. Artinya keberadaan JOIN di Batanghari sudah terdaftar secara resmi.

“Untuk sementara ini kita harapkan dapat membangun sinergitas yang baik demi mendukung program pemerintah daerah,”ungkap Sapuan jebolan Universitas Adiniaga Jakarta ini.

Baca Juga :  Daftar Harga Emas Perhiasan Pada Bulan Agustus 2022

Sementara kakan Kesbangpol Batanghari Ansori, SP. Mengatakan agar keberadaan JOIN dapat menjadi mitra semua pihak dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga dapat membantu perwujudan arah perubahan Batanghari tangguh.

“Kami berharap keberadaan JOIN bisa memberikan dampak positif bagi daerah dan juga masyarakat Batanghari. Semua dibutuhkan kerjasama yang baik supaya Batanghari lebih maju lagi,”tukasnya. (gus)