Sementara Kades Tunas Baru, Syafrizal kepada sidakpost.id menuturkan, sebelum ini memang warga atau pemilik toko biasa membeli sembako murah kepada terduga pelaku. Sudah lima kali putaran transaksi lancar, namun untuk yang ke enam kalinya barang yang dipesan tidak kunjung datang.
“Karena warga banyak tertipu akhirnya apa yang dialami warga langsung dilaporkan ke Polres Muaro Jambi. Kabar terakhir pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kalau ditotalkan, berkisar di angka Rp 2.5 miliar yang masyatakat dengan pelaku,” tutupnya. (wir)