Teguh Santosa Daftarkan JMSI Menjadi Konstituen Dewan Pers

JAKARTA – Dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020, dalam waktu singkat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Soliditas dan komitmen, serta pengalaman dan dedikasi, adalah sejumlah kata kunci yang memungkinkan hal itu terjadi.

Demikian disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa ketika secara resmi menyampaikan berkas pendaftaran JMSI ke Dewan Pers, Senin pagi (26/10).

“JMSI ini usianya relatif muda, karena deklarasi dilakukan pada 8 Februari di Banjarmasin, bersamaan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Sementara Munas pertama diselenggarakan akhir bulan Juni yang mempercayakan kepada saya dan Bang Mahmud Marhaba untuk mengelola organisasi ini,” ujar Teguh.

Baca Juga :  Bang Mursyid Sonsang, Jadi Dewan Pembina JMSI Pusat

“Komitmen kita semua solid untuk ikut menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional,” sambung Teguh Santosa yang didampingi Sekjen JMSI Mahmud Marhaba.

Teguh menambahkan, pengalaman dan dedikasi juga merupakan kata kunci karena baik dirinya maupun setengah dari pengurus JMSI di tingkat provinsi telah memiliki pengalaman mendirikan dan membesarkan organisasi perusahaan media siber.

Dalam pendaftaran itu juga hadir Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirajawan, anggota Dewan Pembina Irawati Hermawan, juga Ketua Dewan Pakar JMSI Agung Darmajaya, serta anggota Dewan Pakart JMSI Marah Sakti Siregar dan Syahrial Nasution.

Baca Juga :  Babinsa Edi Suwanto Kawal Penyaluran BLT DD, di Desa Sari Mulya Rimbo Ilir

Demikian juga pengurus JMSI dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gotontalo. Sementara pengurus JMSI di daerah lainnya ikut berpartisipasi di ruang virtual Zoom dan menyaksikan siaran langsung di Facebook JMSI.

Rombongan JMSI diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Verifikasi Ahmad Djauhar, serta Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun.