SIDAKPOST.ID, TEBO – Kabupaten Tebo masih zona oranye dengan tingkat sedang penyebaran dan dampak Virus Corona, bahkan sampai sekarang ini Virus ini penularannya masih terus mengancam jiwa manusia, melalui kluster baru positif Covid-19 yang tidak diketshui fari mana datangnya. Untuk mencegah pandemi ini, diharapkan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Menyikapi kondisi ini, Poksek Rimbo Bujang yang di Komandoi oleh Kapolseknya Iptu Cindo Kottama. gencar melaksabakan ops yustisi baik melalui internal maupun gabungan lintas sektoral yang ada di Rimbo Bujang.
Seperti hari ini Personil Polsek Rimbo Bujang menggelar ops yustisi dengan sasaran warga yang tidak memakai masker dan pengusaha yang tidak menyediakan sarana prasarana prokes, bertempat di Jalan Pahlawan di seputaran kawasan pasar Sarinah sekitarnya, Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Rabu (26/05/2021), malam.
Bripka Roy Situmorang saat berada di lokasi Ops Yustisi dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya membenarkan rutinitas Personil Polsek Rimbo Bujang aktif menggelar Ops Yustisi diwilayah hukum Polsek Rimbo Bujang.
Kabupaten Tebo masih zona Oranye, kepada masyarakat jangan cuek dan jangan menganggap sepele kondisi ini dan patuhi protokol kesehatan, kepada pengusaha apa saja tetap menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.
“Masyarakat jangan cuek dan jangan menganggap sepele Virus Corona, pakai masker diluar rumah, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, hindari kerumunan orang serta biasakan hidup bersih dan sehat,” tandas Bripka Roy Situmorang. (wen/asa)