Tanpa Suket, Dua Unit Bus Tujuan Lampung dan Jakarta Terpaksa Putar Balik

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polres Bungo kembali melakukan kegiatan Pengaturan Mobilitas Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 dan Memperketat Mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di Pos Pam dan Pos Penyekatan perbatasan Jalinsum Jambi – sumbar Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo melalui Paur Humas IPTU M.Noerd mengatakan, Tim Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (28/04/2021) sekira pukul 13.15 WIB melaksanakan kegiatan pengaturan mobilitas masyarakat selama bulan Ramadhan 1442 dan Memperketat Mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

 

“Mari kita dukung kebijakan pemerintah ini, dan semangat dalam bekerja. Kepada masyarakat dan juga angkutan transfortasi, agar mematuhi aturan untuk tidak mudik, jika masih nekat, maka akan kita minta untuk putar balik,”kata Kapolres Bungo melalui Paur Humas IPTU M.Noer.

Baca Juga :  Tak Hanya Rumah dan Cafe, Satu Ekor Kucing Hangus Terbakar

Lanjutnya M. Noer, menindaklanjuti Edaran tersebut, upaya yang dilakukan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 perbatasan Jambi – Sumbar telah melaksanakan kegiatan penyekatan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.

“Kegiatan penyekatan bertujuan untuk antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021, yang dipusatkan di jalan lintas Sumatera jambi Sumbar tepatnya di Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo,”katanya.

Baca Juga :  Bobol Rumah, Mantan Sales di Rimbo Bujang Ditangkap

Sebut M Noer, setiap kendaraan yang bernopol luar dan dalam daerah yang hendak berpergian Mudik Melintasi Provinsi Jambi, dilakukan penyetopan dan mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

”Setiap pengendara yang lewat, kita minta agar menunjukan hasil test Rapid PCR atau Rapid Antigen yang mana surat tersebut berlaku selama 1×24 Jam. Bila ditemukan pengendara yang bepergian dari luar Provinsi Jambi tidak bisa menunjukan hasil test Rapid PCR atau Rapid Antigen, kita minta melakukan Rapid dirumah sakit terdekat,” sebutnya.