SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tak pernah kapok dan juga terkesan kebal hukum, para pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kemabli terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.372.44 Pal 3 Muara Bungo.
Aktifitas para pelangsir ini bagaikan mendapat dukungan dari pihak SPBU. Pasalnya Dedy selaku manajer SPBU menyebutkan pihaknya tidak pernah melarang aktifitas langsir di tempatnya.
“Kita tidak pernah melarang. Asalkan ada barcode, pasti kita isi. Kalau untuk pengisian kami biasanya mengisi mereka sebanyak 60 liter sesuai barcode,” ujar Dedy, Sabtu (17/5/2025).
Dedy juga mengakui adanya setoran dari para pelangsir ini pada anggotanya sendiri yang biasanya dinamakan uang pompa. Hanya saja ia menyebutkan hal itu bukan paksaan.
“Benar, mereka biasanya membayar lebih. Tapi itu tidak resmi. Kita tidak memaksa. Kami hanya bisa memastikan mereka tidak berulang – ulang di SPBU kami,” sebut Dedy.
Terkait masih adanya aktifitas pelangsir ini, Dedy melimpahkan tugas ini kepada pihak kepolisian. Menurutnya, menyelesaikan maslaah langsir itu merupakan tugas polisi.
“Itu kan tugas polisi. Kalau bisa setiap hari polisi razia disini. Kalau kami tidak bisa melarang mereka. Jadi kita tunggu polisi saja,” tutupnya.
Terpisah, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kanit Tipidter IPDA Suheri mengatakan, saat razia kemarin sudah diingatkan agar pihak SPBU tidak lagi melayani pelangsir BBM Subsidi kerap menggunakan tank modifikasi.
“Setelah kita razia masih juga ngeyel akan kita tindak tegas, baik pihak SPBU maupun para pelangsir BBM Subsidi ini yang telah meresahkan masyarakat yang ingin mengisi BBM di SPBU,” tegasnya.