Sunardi Dibunuh Setelah Minum Kopi dengan Pelaku

Beginilah Kondisi Korban Setelah Dibunuh Pelaku dibuang di semak-semak tak Jauh dari TKP. Foto : sidakpost.id/Agus

SIDAKPOST.ID, BATANGHARI – Sunardi (57) warga RT 03 Desa Hadjran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari ditemukan tewas di dalam kebun  karet, sekira pukul 11.30 WiB Rabu (27/07/2022).

Informasi diperoleh sidakpost.id tersangka Ricki Laksana datangi ke pondok korban dengan sepeda motor sambil membawa senpi laras panjang jenis kecepek dan sebilah pisau.

Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh Ricki di pondok korban sendiri. Sebelum dia membunuh korban, sempat ngobrol dan minum kopi sekaligus makan mie. Karena masih ada anak korban maka aksi pelaku belum dilancarkan.

Baca Juga :  Wabup Apri Lantik 15 Pejabat Eselon III dan IV 

“Setalah anak korban menyadap karet saat itulah pelaku langsung melancarkan aksi pembunuhan dengan menusuk korban dengan senjata tajam dan mencekik leher korban beberapa kali hingga meninggal dunia. Setelah itu, korban dibawa semak -semak tak jauh dari pondok korban,”kata Kapolres.

Dijelaskan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena pelaku mendapat informasi di dapat oleh pelaku, kalau korban sudah memperkosa adik ipar pelaku.

Setelah saling tanya jawab korban tidak mengakui kalau dia memperkosa adik ipar pelaku. Dan pelaku langsung pergi dan setelah 20 menit pelaku kemudian kembali ke pondok.

Baca Juga :  Perdana, Malam -malam Kapolres Pimpin Razia Peti di Sungai Buluh

“Saat itu korban sedang baring di pondok datang pelaku langsung mencekik korban, pada saat itu korban sempat melawan dan pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah pisau berkali-kali hingga meninggal dunia. Melihat korban meninggal dunia pelaku langsung melarikan diri,”ujarnya.

Lanjutnya, karena identitas pelaku ini sudah dikantongi. Kapolsek bersama Unit Reskrim Polsek Batin XXIV bergerak mendatangi lokasi. Setiba disana anggota menemukan pelaku cukup jauh dari TKP. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat hendak ditangkap.