Dirut Bank Jambi, El Halcon dengan bangganya mengklaim laba bersih berjalan Rp 275,81 miliar per 31 Desember 2020. Sementara penyertaan modal ke PT SNF Finance pada tahun 2016 sebesar Rp 230 miliar tak jelas juntrungnya.
Menurut sumber tersebut, Bank Jambi memang benar berbadan hukum PT namun Bank Jambi juga harus tunduk pada Perda tentang Penyertaan Modal.
“Barangkali, ia yakin penyertaan modal itu masih tertutup dengan laba bersih. Tapi dia lupa, pertanggung jawaban administrasi tak sebatas untung atau rugi. Dan ada pula pertanggungjawaban hukum,” ujar sumber tersebut.
Sumber : detial.id