Skandal Investasi Bank Jambi Rp 230 Miliar, Nasroel Yasier: Harus Bikin Pansus, Biar Jelas

Kantor Bank Jambi (ist)

SIDAKPOST.ID, Jambi – Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Jambi, Nasroel Yasier mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait skandal kasus penyertaan modal Bank Jambi sebesar Rp 230 miliar ke ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance — anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga.

“DPRD Provinsi Jambi sebaiknya bentuk Pansus biar skandal kasus ini menjadi terang benderang. Panggil semua direksi dan komisaris Bank Jambi yang lama maupun yang baru. Tanyakan bagaimana sebenarnya, duduk perkaranya,” kata Nasroel Yasier, Jumat, (2/7/2021).

Menurut Nasroel, kasus ini sangat penting diketahui publik, jangan justru ditutup-tutupi, mengingat jumlahnya yang sangat fantastis. “Jumlah besar loh, sangat berarti di masa pandemi saat ini. Biar jelas, apakah ada unsur kekeliruan, unsur kesengajaan atau memang ada masalah hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka: Kejati Tahan El Hacon Dirut Bank 9 Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto hanya menjawab singkat ketika ditanya soal skandal kasus tersebut. “Semua sedang dikaji dan didalami,” katanya kepada detail pada Jumat, 2 Juli 2021.

Apakah DPRD Provinsi telah membahas skandal kasus tersebut? Edi Purwanto tak menjawab. Ia bungkam.

Baca Juga :  Bank Jambi Cabang Bungo Kembali Salurkan CSR

Penyertaan Modal

Edi Purwanto wajar bungkam soalnya pada 29 Maret 2021, rapat paripurna DPRD soal Ranperda Bank Jambi yang dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni memanas dan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Sebagian besar Anggota DPRD Provinsi Jambi memaksa pengesahan Ranperda Bank Jambi soal penambahan modal dari Pemprov Jambi Rp 250 miliar segera dipercepat. Rusli Kamal Siregar dari Fraksi PAN dan Fauzi Ansori dari Fraksi Demokrat ngotot Ranperda Bank Jambi segera disahkan agar modal Bank Jambi dapat mencapai Rp 3 triliun.