Siti Nurbaya : Pemda Berperan Penting Atasi Perubahan Iklim

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, berbicara peran penting pemerintah daerah dalam pencapaian target Perjanjian Paris, sebagaimana telah menjadi amanat UU Nomor 16 tahun 2016 mengenai Perubahan Iklim.

Hal ini disampaikan Menteri Siti saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional ‘Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement’.

Acara diskusi internasional ini dihadiri oleh Menteri, Kepala Daerah dan champions dari berbagai negara seperti Italia, Malaysia, Rusia, Inggris dan China. Serta diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai negara.

Baca Juga :  Dusun Tanjung Belit Raih Juara Umum Dusun Award 2019, dari Bupati Hamas

Indonesia dikatakan Menteri Siti telah menerapkan kebijakan holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antar-daerah, antar sektoral dan multi-disiplin.

”Indonesia juga memiliki kebijakan yang komprehensif mulai dari pemerintahan tingkat pusat sampai tingkat desa, dengan target kerja yang terukur untuk komitmen perjanjian Paris,” ungkap Menteri Siti, sebagaimana disampaikan pada awak media, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga :  Awal Tahun 2020, Wamen LHK Kunker Ke TPST Bantar Gebang

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memainkan peran koordinasi, pemantauan, dan pengawasan dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).

Adapun target penurunan emisi Indonesia hingga tahun 2030 sebesar 29% dari Bussiness as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional.

Dikatakan Menteri Siti, sudah banyak inisiatif iklim lainnya dilakukan oleh pemangku kepentingan non-pihak (non-party) di berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan, termasuk kota dan kabupaten.