“Saya akui apa yang saya sampaikan adalah kehilafan saya, itu semua terjadi atas dasar kurangnya pemahaman yang saya memiliki. Maka dari itu, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Bungo,” ucap Sayuti dihadapan puluhan Wartawan liputan kabupaten Bungo, Senin malam kemarin.
Untuk menunjukkan keseriusan dan ketulusannya, Sayuti juga meminta permohonan maaf secara tertulis dengan surat yang dia tandatangani diatas materai 6.000 yang juga diketahui oleh Plt kepala Dinas PMD dan camat Bathin II Babeko, tertanggal (7/11/2017).
Surat tersebut berisikan “Dengan hormat, saya yang bertanda tangan dibawah ini, Nama Sayuti jabatan Rio Dusun Sepunggur.
Menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan tentang salah penyampaian dalam kata-kata saya di hotel amaris Kabupaten Bungo.
Tidak ada niat atau tujuan saya untuk melecehkan profesi insan pers atau wartawan Kabupaten Bungo, dan mohon maaf juga dalam kata-kata saya tidak menggunakan oknum media atau wartawan.
Oleh karena itu, atas kekhilafan tersebut saya juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh insan pers atau wartawan Kabupaten Bungo.
Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan setulus hati kepada wartawan atau insan pers Kabupaten Bungo. Terimakasih”.
Terpisah, ketua PWB, Supriyanto mengatakan, memang ucapan yang keluar dari mulut Rio tersebut sangat menyakitkan bagi pekerja pers di kabupaten Bungo, terlebih bagi yang tidak melakukan hal seperti yang diucapkan oleh oknum Rio tersebut.
“Kita tidak membantah ada oknum wartawan yang berperilaku seperti yang diucapkan Rio Sepunggur itu, tapi itu bukan berarti semua wartawan seperti itu. Kita juga apresiasi niat Rio Sayuti yang segera menyelesaikan persoalan ini,” ujar Supriyanto.