Sikat Penambang Emas Ilegal, Lima Pelaku Peti Diamankan di Polres Tebo

Sembilan unit sepeda motor dan alat-alat dompeng, yang digunakan untuk aktivitas Peti di amankan tim Polres Tebo. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo melalui tim Opsnal Satreskrim melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Dalam operasi ini lima orang pelaku Peti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa (11/06/2024) kemarin.

Kelima pelaku yang diamankan adalah ER (42), MA (39), S (40), RS (30) dan A (51). Para pelaku Petiu tertangkap basah sedang melakukan aktivitasnya di lahan milik AN, warga Muara Kilis.

Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag Anindito memimpin apel Panggilan Luar Biasa, di Lapangan Apel Mapolres Tebo sebelum turun langsung ke lokasi untuk mendukung tim Opsnal Sat Reskrim dalam pengamanan lokasi dan barang bukti.

Baca Juga :  MUI Tebo Dukung Aparat , Bersihkan Prostitusi Dan Miras Jelang Ramadhan

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi Peti antara lain sembilan unit sepeda motor dan alat-alat dompeng, yang digunakan untuk aktivitas Peti oleh para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan mengapresiasi kepada tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo dan Personel, yang terlibat dalam penindakan Peti atas keberhasilan operasi ini.

Terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas Peti di wilayah hukum Polres Tebo, Peti tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Dihimbau kepada warga untuk melaporkan aktivitas Peti demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Baca Juga :  Tiga Desa di Rimbo Ilir, Siap Ikuti Pilkades Serentak Juni 2018

” Seluruh barang bukti berhasil diamankan oleh personil dan dibawa ke Mapolres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut, para pelaku kini ditahan di Polres Tebo untuk proses hukum selanjutnya, situasi di Desa Sungai Keruh dalam keadaan aman dan kondusif. ” tandas Kapolres Tebo. (adl)