“Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil serta juga dengan pihak perbankan sehingga penyelesaian santunan dapat melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dalam kurun waktu yang cepat,” tutup Donny. (bel)
Servei Bersama Satlantas Batanghari, Hak Santunan Diterima Ahli Waris Kobmrban Laka di Desa Tebam
